Mengintip Kekayaan Helena Lim Yang Korupsi Timah

Mengintip Kekayaan Helena Lim Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Helena Lim. Sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Helena sendiri merupakan pengelola PT QSE yang diduga ikut membantu kegiatan penyewaan alat peleburan timah di kawasan PT Timah Tbk.

Penyidik ​​berkesimpulan sudah cukup bukti mengenai tersangka, kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda. Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa, 26 Maret 2024.

Helena dikenal sebagai crazy rich PIK atau Pantai Indah Kapuk. Namanya mulai dikenal publik setelah kerap menimbulkan persepsi dirinya sebagai sosialita yang gemar memamerkan kemewahan atau kelenturan dirinya. Lahir pada 19 November 1976, ia diketahui berasal dari keluarga sederhana. Hidupnya dihabiskan untuk mengejar karir sebagai pegawai bank, sekretaris, dan bagian dari tim pemasaran.

Mengintip Kekayaan Artis Bernama Helena Lim Yang Ketahuan Korupsi Timah

Helena memiliki banyak sumber penghasilan, termasuk hobi dan impian masa kecilnya yaitu menyanyi. Wanita berusia 47 tahun ini juga aktif dalam kegiatan usaha jual beli dolar dan properti. Meski beberapa kali menuai kontroversi, seperti konten mandi susu dan pernah ditegur Komisi. Penyiaran Indonesia (KPI), konglomerat ini punya reputasi di kalangan pebisnis.

Terkait kasus korupsi izin pertambangan timah, Kejaksaan Agung telah menyita harta benda Helena Lim berupa uang tunai. Sebesar Rp10 miliar dan 2 juta Dolar Singapura atau sekitar Rp23,4 miliar. Penyitaan tersebut dilakukan usai penggeledahan di kediaman Helena, antara 6-8 Maret 2024.

Tim Penyidik ​​Direktorat Reserse Kriminal Khusus Jaksa Agung telah melakukan serangkaian penggeledahan di beberapa tempat. Yaitu di kantor PT SD, PT QSE, dan kediaman Suster HL di wilayah Provinsi DKI Jakarta, kata Kapolsek. Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dalam siarannya. pers, Selasa 12 Maret 2024.

Baca Selengklapnya………….Mengintip Kekayaan Chandra Lie Bos Sriwijaya Air

radjaspin